Selain Keuntungan, Ada Juga Loh Resiko Menjadi Agen Brilink !
1. Transaksi Tidak Berhasil
Kerugian
yang dapat di alami oleh pemilik agen brilink adalah saldonya akan
terdebet atau berkurang guna memenuhi perintah transaksi sedangkan
transaksi itu sendiri tidak berhasil. Contohnya, jika kita melakukan
transfer uang maka secara otomatis saldo yang ada di rekening brilink
akan berkurang sebesar jumlah transaksi, dan kalau jaringan bermasalah
transaksi tidak berhasil alias transfer konsumen tidak sampai kerekening
tujuan, padahal saldo kita sudah berkurang. Jika hal ini terjadi, uang
kita tetap akan kembali namun yang di butuhkan kita perlu membuat
penyampaian kepihak BRI terkait transaksi tersebut maksimal 14 hari
kerja.
2. Komplain Nasabah
Layanan Brilink, adalah layanan keuangan,
berbicara tentang uang maka sifatnya amat sensitif. Jika ada transaksi
transfer yang kita lakukan namun tidak sampai ke rekening tujuan tentu
konsumen akan merasa di rugikan dalam hal ini. Biasanya mereka kurang
mau peduli pada persoalan jaringan yang ada. Mereka hanya tahu
transaksinya sampai kerekening tujuan.
3. Fee Yang relatif Sedikit
Fee yang kita dapatkan dari
setiap transaksi besarannya tidaklah seberapa di bandingkan dengan
resiko yang akan kita dapatkan. Dan malah ada fee yang tidak sesuai
dengan perjanjian Kerjasama. Contohnya seperti yang di alami oleh salah
satu pelaku agen brilink seperti yang di sampaikan dalam tulisannya di
kompasiana.
4. Denda Fenalty Jika Target Transaksi Tidak Tercapai,
Dalam
Perjanjian Kerja Sama antara pemilik agen dengan BRI, menyatakan bahwa
jika umur agen sudah lebih dari pada 7 bulan, akan di kenakan denda
sebesar 1000 rupiah di kalikan dengan selisih target transaksi yang
perlu mencapai 200 transaksi perbulan.